Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

GMNI Surabaya, Apresiasi Kapolrestabes Surabaya untuk Reformasi Birokrasinya

Surabaya - Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 12 anggota kepolisian di Kota Surabaya karena diduga nakal, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Achmad Yusril Yusrar Yahya mendukung penuh adanya reformasi birokrasi yang terjadi di tubuh kepolisian.

Pasalnya, masih beredar dugaan oknum yang memperalat institusi kepolisian, sehingga merugikan masyarakat secara luas, khususnya di Kota Pahlawan.

"perlu adanya evaluasi secara besar-besaran di tubuh kepolisian, mengingat masih beredar oknum yang mengaku institusi kepolisian secara beredar melakukan krimitalitas yang sistemik dan terstruktur di masyarakat", ungkap Yusril kepada awak media (16/12/2022).

Kendati demikian, Yusril selaku aktivis GMNI menyayangkan terhadap institusi kepolisian yang seringkali melakukan tindakan represif hingga proses pengamanan dengan cara kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. 

"Dengan harapan khususnya Polrestabes Surabaya dan Polsek se - Surabaya dapat mengaplikasikan instruksi dari Kapolri, Pak Sigit Listyo dengan program Polri Presisi, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya terciptanya lingkungan masyrakat yang aman tertib dan sejahtera," pungkasnya.

Pihak DPC GMNI Surabaya, pada khususnya siap menjadi mitra kritis konstruktif dan kolaboratif bersama Polrestabes Surabaya dalam menjalankan visi dan misi bersama dalam rangka menciptakan ekosistem masyarakat Surabaya yang humanis, inovatif, kolaboratif, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip Gotong Royong.

Pemecataan 12 oknum kepolisian tersebut, ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta melalui Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara