Pamekasan, Majalah Nusantara- Aksi demonstrasi masyarakat Kabupaten Pamekasan yang tergabung dalam Markas Besar (MABES) Non Government Organisation (NGO) kemarin (25/03/21) mendapat respon dari berbagai pihak. Salah satunya dari presiden mahasiswa (Presma) IAIN Madura, yakni Saiful Bahri.
Aan sapaan akrab Presma IAIN Madura tersebut, mengapreasiasi gerakan masyarakat pamekasan dalam mengontrol kebijakan Bupati Pamekasan terkait penghapusan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang akan merugikan salah satu kelas masyarakat, yakni golongan aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai kebijakan yang akan diambil bupati tidak mendasar dan tidak solutif.
"Kemaren N.G.O melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan, dengan di latar belakangi oleh kekecewaan yang sangat mendalam terhadap kebijakan Bupati yang ingin menghapus TPP ASN Kabupaten Pamekasan, Karena alasan kebijakan tersebut diambil tidak mendasar dan dinilai tidak solutif untuk menyelesaikan dampak covid 19 yang berlangsung hingga saat ini." Ucap presma saat di temui di sekretariat Dema IAIN Madura.
Ia juga berpendapat bahwa kebijakan Bupati Pamekasan untuk menghapus TPP ASN untuk di alihkan kepada penangan Covid-19 dan perbaikan infrastruktur terdampak bencana alam terlalu tergesa-gesa dan sepihak tanpa mempertimbangkan banyak aspirasi dari berbagai kalangan termasuk dari kalangan ASN Kabupaten Pamekasan sendiri.
"Seharusnya Bupati dalam mengambil kebijakan di masa pandemi ini, mempertimbangkan lebih dahulu dengan mengambil aspirasi dari semua kalangan, termasuk dari ASN Sendiri Karena faktanya pengambilan kebijakan tersebut bupati terkesan sepihak, hal tersebut terbukti dengan adanya pengaduan dari ASN ke MABES N.G.O (LSM) beberapa pekan yang lalu." Sambung nya.
Kemudian, mahasiswa nomor satu di IAIN Madura tersebut meminta dengan jiwa ksatria Bupati Pamekasan, bapak Badrut Taman untuk segera mempertanggungjawabkan kepada publik tentang alokasi dana penanggulangan Covid-19 yang diterima pemerintah kabupaten Pamekasan sebesar 96 milliar agar kebijakan penghapusan TPP ini tidak mengarah kepada indikasi masyarakat bahwa pemerintah kabupaten Pamekasan tidak serius dalam mengelola dana penanggulangan Covid-19 yang begitu besar tersebut bahkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Oleh karena itu bupati harus Gentle Man untuk mempertanggung jawabkan alokasi dana penanggulangan covid sebesar 96 tersebut agar tidak ada indikasi yang tidak di inginkan seperti korupsi." Tutup nya. (Nf)
