Sumenep, majalahnusantara.com - Supaya ada efek jera terhadap oknum Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget yang melecehkan Wartawan pada akhirnya dilaporkan dengan Nomer LP/112/VII/2019/JATIM/RES SMP, Tanggal 31 Juli 2019 tertanda SPKT Polres Sumenep.
Hal ini disampaikan oleh Erfandi, Biro Penarakyatnews.id, selaku korban pengusiran dan pelecehan, mengaku tidak terima ketika profesi wartawan sekan-akan diinjak-injak
"Saya tidak terima terhadap dua oknum RSI yang mengusir Kami saat hendak konfirmasi dan melecehkan profesi kami sebagai Wartawan," terang Erfandy. Jum'at (3/8/2019)
Supaya kejadian itu tidak diulangi lagi, tambah Erfandi, maka, ini harus ditempuh kejalur hukum, dan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut.
"Agar ada efek jera terhadap pelaku, dan pelajaran bagi instansi lain, maka kami per tanggal, 31 Juli 2019, kami resmi melaporkan kejadian tidak mengenakkan tersebut ke Kapolres Sumenep, dan alhamdulillah direspon baik, semoga polres Sumenep propesional dalam hal ini," tutup Erfandi.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tidak mengenakkan tersebut, terjadi disaat Erfandi dan kawan-kawan hendak konfirmasi terkait hasil Visum, dalam kasus pengeniayaan terhadap warga Kalianget, oleh oknum PT. Garam.(mr/hb)