Sumenep, majalahnusantara.com - Dari dulu hingga sekarang, promblem yang sangat krusial yang terjadi dikalangan petani tembakau adalah ketidak berdayaan petani tembau dari konsep monopoli pengusaha.
Hal ini disampaikan Noer Faisal, Kabid Hukum dan Ham KNPI Jawa Timur, mengatakan, bahwa, monopoli tersebut bisa terjadi karena petani tembakau tidak mempunyai kepastian hukum.
"Pemerintah daerah kabupaten Sumenep, harus bisa membaskan petani dari monopoli pengusaha dan kartel tembakau, maka dari itu, wajib hukumnya bagi pemerintah daerah (Legislatif dan Ekskutif) untuk buat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penentuan standart harga berdasar standart kwalitas tembakau agar petani memilki kepastian hukum dan kesejahteraan," kata Noer Faisal. Rabu, (7/8/2019)
Pria yang bersetatus Dosen tetap di STIS Nuruddhalam, mengajak kepada semua pihak, untuk bersama-sama mendesak pemerintah daerah untuk segera merumuskan undang-undang, sehingga petani tidak lagi menjadi korban monopoli.
"Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah daerah untuk membuat perda, karena petani hanya akan sejahtera apabila para petani itu memiliki perlidungan hukum," pungkasnya.(mr/hb)