Sumenep, majalahnusantara.com - Diberitakan sebelumnya, M. Sucipto, jadi tersangka kasus penyebaran berita hoax di grup Facebook "Sumenep Baru", kini banyak kalangan masayrakat yang terpanggil untuk membantu Moh. Sucipto yabg sedang berada di jeruji besi.
Pasalnya, Moh. Sucipto adalah tulang punggung keluarga dengan orang tua janda yang sudah lansia dan satu anak yatim.
Tidak hanya kalangan masayarakat biasa yang terpanggil, Supriadi, Salah satu advokat di Kabupaten Sumenep juga bersedia menjadi kuasa hukumnya.
"Saya merasa terpanggil untuk membantu Sucipto, kemaren kami sudah buat video permohonan maaf kepada semuanya yang merasa dirugikan dengan postingan Sucipto, yabg sejatinya itu bukan tulisannya sendiri, akan tetapi hasil copi paste dari grub WA," Kata Supyanto. Kamis, (11/7/2019)
Supriadi, kuasa hukum Moh. Sucipto, menambahkan, bahwa, Sucipto dari masyarakat biasa, yang tidak bergabung dengan partai politik manapun.
"Saudara Sucipto ini, bukan dari partai, bukan tim sukses, dia juga bukan orang yang ada hubungannya dengan pemilu 2019 selain pemilih. Sucipto masyarakat biasa. Mungkin karena ketidak tahuannya, dia meneruskan tulisan yang ternyata hoax," tambahnya kembali
Ia (Supriadi), juga berharap dan minta maaf yang sebesar-besarnya, kepada pelapor untuk mengembalikan Sucipto kepada keluarganya.
"Kami mewakili Sucipto minta maaf kepada pelapor, dalam hal ini pelapornya, Asmuni, semoga hatinya tersentuh hatinya untuk mengembalikan sucipto pada keluarganya, ayo lah, kita kan sama-sama orang sumenep," pungkasnya.(mr/hb)