Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Tidak Terima Anaknya dianiaya Oleh Oknum Polisi, Orang tua Korban Lapor ke Paminal Polres Sumenep



Sumenep, majalahnusantara.com – Sama’udin, warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep jadi korban dugaan penganiyaan oleh oknum anggota Polisi berinisial AW dari Polres Sumenep.

Halimatus Sa'diyah, ibu korban akhirnya membawa kasus itu ke pihak berwenang untuk meminta pertanggung jawaban dari oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Ibu korban membenarkan jika anaknya saat ini menjadi tahanan Polres Sumenep. Dia sebagai tahanan Narkoba dan meringkuk di penjara selama sekitar 44 Hari terhitung hingga hari ini (11/7/2019). Samaudin ditahan bersama 3 orang teman lainnya dalam kasus yang sama sebagai tahanan narkoba.

“Masih ingat saya. Kamu yang mempermalukan saya, bohong kamu yah! Tiba-tiba saja AN itu lantas memukul wajah anak saya dan bahkan menendang bagian bawah perutnya,” terang ibu korban. (11/7/2019)

Dia menceritakan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (10/7/2019) saat kedua ortunya sedang besuk tahanan. Infonya tadi, Kamis (11/7/2019) melakukan aksi penganiayaan lagi kepada tahanan narkoba itu.

“Hanya saja anak saya tidak cerita terkait dugaan penganiayaan yang tadi. Akan tetapi saya kaget melihat anak saya jalannya sudah kayak orang pincang. Anak saya hanya menjelaskan kalau yang melakukan penganiayaan itu tetap inisial AW. Saya takut dipukul/dianiaya lagi sama AW. Coba ibu tolong minta maaf kepada AW atas kesalahan saya ini, saya takut dipukul lagi kalau dia datang lagi. Jalannya anak saya kayak orang pincang.” terangnya

Sementara, petugas Paminal Polres Sumenep tidak bersedia dan tidak berani untuk memberikan keterangan pada para insan pers terkait laporan itu. Petugas hanya mengatakan bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan pers.

“Silahkan ke atasannya atau bagian Humas Polres Sumenep,” pungkasnya. (Mr/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara