![]() |
| Surat audiensi DPC GMNI Sampang ke Polres |
Sampang, majalahnusantara.com - Masyarakat Desa Rohayu, Kabupaten Sampang, mengeluhkan tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2019 hingga 2024. Dugaan penyelewengan dana bantuan ini mengarah pada pemindahan bantuan ke beberapa nama yang diduga merupakan keluarga mantan kepala desa.
Keluhan ini mencuat setelah penelusuran yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Kabid Penelitian, Bung Yudi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Sosial (Dinsos) yang dinilai tidak memberikan solusi atas permasalahan ini.
"Dinsos tidak ada penyelesaian terhadap permasalahan bansos yang tidak sampai pada tangan masyarakat Desa Rohayu," ujar Bung Yudi.
Berdasarkan kesepakatan audiensi pada Senin, 13 Oktober 2025, Dinsos berjanji akan turun langsung ke Desa Rohayu pada Selasa, 14 Oktober 2025, untuk menyelesaikan masalah ini bersama masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.
Ketua DPC GMNI, Bung Shaifi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Polres Sampang pada Senin, 17 November 2025, untuk melaksanakan audiensi bersama masyarakat Desa Rohayu pada Kamis, 20 November 2025. Audiensi ini bertujuan untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang ada.
"Kami akan menyampaikan temuan kami yang ada di Desa Rohayu perihal penyelewengan bantuan PKH sebagai tambahan bahan kepolisian dalam mendalami perkara ini," tegas Bung Shaifi.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Rohayu dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan PKH ini.
Mmt

