Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Resmi DPT Pilkada Sampang 737.832, KPU Sampang Pastikan PSU TIdak Akan Terulang



Sampang, Majalahnusantara.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan Daftar pemilih tetap ( DPT) pilkada Kabupaten Sampang tahun 2024 pada Jum',at 20 September 2024 bertempat di hotel Wisata Camplong Sampang.


Daftar pemilih tetap (DPT) kabupaten sampang di tetapkan Sejumlah 737.832  dengan rincian laki- laki 359.665,  Perempuan 378.167 dengan Jumlah TPS 1.344,  Jumlah Desa/ Kelurahan 186 dan Jumlah Kecamatan 14.


Penetapan  DPT melalui mekanisme pleno terbuka tersebut di buka dengan menyanyikan lagu indonesia raya yang kemudian di lanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka rapat pleno terbuka yang bertajuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) dan penetapan DPT oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang Aliyanto S.H.


Dalam Sambutanya ketua KPU kabupaten Sampang menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran sudah melakukan proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)  Mulai dari penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), pemutakhiran data, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga saat ini melakukan Pleno terbuka DPSHP yang kemudian menetapkan DPT pilkada Sampang 2024.


Beliau juga menjelaskan bahwa DPT pada pilkada 2024 merupakan DPT yang sangat Logis dengan selisih 26,7 % terhadap Data Agregat Kependudukan per Kecamatan  (DAK2) yang di terbitkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Dispendukcapil) dan jauh sangat logis di bandingkan dengan DPT pilkada sebelumnya yang selisih 5% terhadap  Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).


Beliau pula memastikan dalam pilkada kabupaten sampang 2024 tidak akan ada lagi pemungutan suara ulang ( PSU) yang di sebabkan oleh permasalah daftar pemilihan tetap ( DPT) sebagaimana yang terjadi pada pilkada sampang tahun 2018 yang lalu.


Aliyanto juga pastikan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sampang tidak anti kritik berkaitan dengan DPT pilkada tahun 2024 dan mempersilahkan memberikan masukan dan tanggapan dengan syarat mempunyai data sanding dan data dukung yang konkrit.


Rapat pleno dpshp tersebut kemudian di pandu oleh divisi perencanaan data dan informasi ( Rendatin) Kabupaten Sampang dengan di lanjut pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP) tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan se kabupaten Sampang.


Dalam pleno terbuka tersebut Bawaslu Sampang hingga L.o pasangan calon memberikan masukan dan tanggapan yang kemudian sama- sama menyaksikan penetapan dan pengesahan DPT  Pilkada kabupaten Sampang tahun 2024.


Perlu di ketahui bahwa dalam rapat pleno terbuka DPSHP dan penetapan DPT di hadiri oleh Seluruh Anggota Komisi Pemihan Umum ( KPU) Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang hingga pemantau pemilu di kabupaten Sampang. ( DH )

Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara