Bangkalan, majalahnusantara.com - Dinilai tak ada hasil dan terkesan hanya formalitas, Ketua G25INDONESIA, Dasuki Rahmad sentil keras sikap Pemkab Bangkalan yang abai terhadap kepentingan masyarakat, Sabtu (10/4/21).
Hal ini ditengarai tidak adanya manfaat yang dapat diterima oleh masyarakat setelah pihaknya ikut dalam pembahasan SOP Biakesmaskin dan Jampersal. Pembahasan yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Bangkalan ini telah menyetujui pemangkasan 11 kriteria regulasi DTKS menjadi 6 dengan toleransi 2 poin b dan k, sehingga cukup memenuhi 4 kriteria sebagai syarat kelayakan penerima manfaat usulan DTKS.
Namun sampai saat ini, masyarakat masih mengeluhkan tim survie SLRT yang masih menggunakan SOP lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditanggapi keras oleh Dasuki, karena dinilai merusak kesepakatan dan menciderai kemanusian.
"Nah!!! kalau seperti itu jelas pengingkaran terhadap kesepakatan RPD di Komisi D pada saat itu, karena waktu itu di sepakati langsung berlaku," ujarnya kesal.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberi raport merah kepada komisi D DPRD Bangkalan karena dianggap tidak konsisten dalam melakukan pengawasan. Hal itu dibuktikan dengan ujaran ketua komisi D bahwa tugasnya telah selesai dan tidak ada sangkut pautnya lagi dengan hal tersebut.
"Komisi D seharusnya tegas dalam melakukan pengawasan, apalagi ini benar-benar menyangkut keluarga miskin yang sakit dan butuh pertolongan, dari awal saya memang sudah ragu kepada semua yang hadir," tambahnya.
Atas kekesalannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, pihaknya akan menyatakan mosi tidak percaya Pemkab dan DPRD Bangkalan apabila kesepakatan tidak dijalankan.
"Jika benar-benar ada pengingkaran terhadap kriteria itu, G25INDONESIA menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemkab dan DPRD Bangkalan karena ini menyangkut nyawa orang yang tidak mampu berobat," tandasnya.
Sampai berita ini dinaikkan belum ada klarifikasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Mmt
