Dewasa ini terjadi sorotan bersama dalam dunia pendidikan di Indonesia yaitu tentang lahirnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dari persoalan tersebut, Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPC GMNI SURABAYA (Bung Adli Asardhi) angkat bicara untuk mengkritisi hal tersebut dengan meminta Pemerintah mengkaji ulang dan merevisi peraturan tersebut.
Terlihat jelas aturan yang seharusnya menyesuaikan perkembangan pendidikan dalam kebijakan Kemendikbud ini. Sangatlah disayangkan karena dalam pasal 40 (angka 3) tidak lagi memuat pancasila dan bahasa indonesia yang seharusnya menjadi mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.
Hal tersebut dikarenakan, melihat kondisi bangsa kita yang saat ini telah dihadapkan tantangan tentang pemahaman dan penguatan ideologi dari berbagai pihak. Dimana mengalami disorientasi dalam menentukan arah tujuan pendidikan tersebut.
Oleh karena itu, hal tersebut sangatlah fundamental dalam menentukan arah gerak pendidikan di Indonesia.
"Mau dibawa kemana?, Jika selalu terjadi depancasilaisasi dalam membuat kebijakan di dunia pendidikan dan dihapuskannya pembelajaran yang seharusnya wajib diajarkan kepada generasi bangsa Indonesia ini, oleh Pemerintah kita sendiri.
Sehingga hal tersebut merupakan kesempatan yang sangatlah besar dan dimanfaatkan oleh kelompok yang ingin mempermudah serangan ideologi seperti ekstrimisme agama dan liberalisme", (Ujar Bung Adli).
Dengan demikian, sangatlah mengkhawatirkan apabila pelajaran pancasila dihilangkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
"Kelompok-kelompok radikalisme yang masuk dalam ruang tenaga pendidik akan sangat masif untuk membelokkan sejarah falsafah bangsa kita, sehingga generasi bangsa ke depan semakin tergerus oleh pemikiran-pemikiran yang liberalisme serta bisa juga ekstrimisme jika pendidikan pancasila tidak menjadi mata kuliah wajib"., (Lanjutnya).
Bung Adli juga mengatakan "Dari usia dini dan dilanjutkan program belajar 12 tahun serta di lanjutkan di Perguruan Tinggi, pelajaran pancasila serta kewarganegaraan harus menjadi kunci utama dalam membentuk generasi bangsa yang cinta terhadap bangsanya sendiri".
"Kami sebagai kaum Nasionalis sangat memperhatikan hal tersebut, karena bangsa ini besar terletak di generasi bangsa yang memiliki semangat nasionalisme dan pancasila". (Tutupnya).
