Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Loloskan Bacakades Yang Lagi Sakit,Panitia Diduga Tabrak Perbup No 54 tahun 2019



Sumenep, majalahnusantara.com - Kasus dugaan adanya pelanggaran yang telah dilakukan oleh Panitia Pilkades diduga terjadi di Tiga Desa, Yakni Desa Essang Kecamatan Talango, Desa Kalimo'ok kecamatan Kalianget, dan Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep,karena telah meloloskan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang dalam kondisi sakit ,yang mana hal ini dianggap bertentangan dengan Perbup No 54 tahun 2019.

Ketua LSM Garuda Nusantara Herman Wahyudi SH, mengungkapkan bahwa,
dari hasil laporan dan investigasi yang dilakukan dilapangan, memang dijumpai ada Bacakades yang memang dalam kondisi sakit,

“Kami dengan tim turun investigasi ke lapangan dan ada beberapa bakal  cakades yang jalannya sempoyongan diduga  mempunyai penyakit struk ringan atau bahkan struk berat,kok bisa lolos ,Ada apa ini ?
Padahal ketika mendaftar,otomatis Panitia kan bisa melihat dengan kasat mata bahwa orang yang bersangkutan tersebut lagi
dalam keadaan sakit, aneh kan?
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh yang terlibat kepanitian penjaringan Bacakades harus memperhatikan dengan serius, karena mereka bakal memimpin dengan berbagai persoalan di desanya,” terang Herman.
Minggu,(16/09/19).

Di lain tempat, Panitia Pilkades dari tiga desa yang kebetulan terindikasi ada cakadesnya yang menderita sakit, yakni Desa Kalimook,melalui sekretarisnya Mashari, mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti tahapan pilkades sesuai prosedur yang diatur Perbup,
"kita tetap mengacu pada Perbup mas,dalam Empat hari kedepan rencana kami akan keluar kota dalam rangka verifikasi berkas bacakades yang berjumlah sembilan orang, " Terang Mashari melalui via selulernya waktu lalu.

Disinggung terkait tudingan LSM yang menyatakan panitia terindikasi "main mata", dengan lolosnya salah satu Bacakades Kalimook yang diduga menderita sakit, Mashari berdalih bahwa saat ini masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi,
"Kami akan kroscek dulu ke lembaga yang mengeluarkan surat keterangan sehat tersebut,dan apabila terdapat kesalahan itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari lembaga yang mengeluarkan surat tersebut,bukan malah kami yang di salahkan" Ujarnya.

Sementara itu menurut Hery Harsono,aktivis yang juga pernah menyoal Perbup 54 tahun 2019 tentang Pilkades,Pihaknya mengatakan semua permasalahan yang timbul dan selalu menjadi perdebatan dipicu dari lemahnya Perbup itu sendiri
"Seperti pada kasus di tiga desa ini, yakni Kalimook, Essang dan Bangkal,saya melihat
Ini bukti nyata bahwa persyaratan Bacakades yang diatur dalam Perbup kurang perfect sehingga banyak celah yang dapat memicu terjadinya persoalan,khususnya dalam tahapan penetapan bakal cakades" Kata Hery.

"Harusnya yang diminta Perbup itu bukan sekedar surat keterangan sehat saja, minimal hasil check medical dari masing-masing person, yang mana hasilnya akan lebih valid dan tingkat akurasinya tak dapat diragukan lagi " Paparnya dengan nada meninggi.

Menurut pria berkacamata tersebut, seharusnya Lembaga yang mengeluarkan dokumen,dalam hal ini RSUD Sumenep,tidak langsung serta merta mengeluarkan surat keterangan tanpa check secara medis,

"Selama ini kita tidak menyadari bahwa kita sudah lama terjebak melakukan dosa yang terkemas dalam balutan bahasa "Formalitas",contohnya di kasus ini ,pihak terkait dengan mudahnya mengeluarkan dokumen yang kebenarannya patut dipertanyakan,hanya cukup dengan bayar biaya adminitrasi saja,
Nah budaya seperti ini yg harus kita hapuskan, Dan ini merupakan tugas para leader di lembaga/inntansi terkait untuk melakukan pembinaan" Pungkasnya. (mr/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara