Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Pesta Sabu, Gadis Asal Sampang ditangkap Polres Sumenep




Sumenep, majalahnusantara.com - Berdasarkan laporan masyarakat, Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 sekira pukul 19.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah ungkap kasus Narkotika jenis sabu terhadap Nr (20), asal Jl. Trunojoyo No. 09 Kel. Banyuanyar Kec. Kota Kab. Sampang, yang sering melakukan pesta Narkotika didalam rumah warga alamat : Ds. Matanair, Kec. Rubaru, Kab. Sumenep.

Berdasarkan informasi tersebut, Humas Pores Sumenep, AKP Widarti mengatakan, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor sedang melakukan pesta sabu didalam rumah tersebut.

"Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor," Kata Akp Widarti. Ahad, (18/8/2019)

Petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet  berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bonk), 1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau.

"Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Pungkas Widarti. (mr/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara