Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Di Duga Lakukan Pungli,Oknum Kades di Sumenep Terancam Di Laporkan


Sumenep, majalahnusantara.com - Kepala Desa Pandian Budianto alias Totok di kabarkan telah melakukan penarikan  biaya Rp 8.500.000,- untuk mengurus sertifikat tanah atas nama Rumaniya Husein seluas 72 m2,  yang notabene adalah warganya sendiri.

Padahal pembiayaan yang riil atau yang sebenarnya saat dikonfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, hanya sekitar
Rp 450.000,- saja.

Menyikapi hal ini, Herman Wahyudi salah satu pegiat sosial diSumenep, mengatakan Bahwa persoalan ini tergolong  pungli yang jelas dilarang oleh pemerintah karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi pungutan liar itu dilakukan oleh tokoh masyarakat yang dalam hal ini adalah kepala desanya, yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat, yang minimal untukwarganya sendiri.
“perbuatan ini adalah perbuatan tercela, yang tak seharusnya terjadi,apalagi dilakukan oleh tokoh sentral di desanya sendiri,” sesal Herman Wahyudi, pegiat sosial di Kabupaten Sumenep ini. Kamis, (8/8/2019)

Herman meminta kepada kepala Desa pandian untuk mengembalikan uangnya  kepada pemiliknya, karena jika tidak dikembalikan, Herman bakal melaporkan kepada yang berwajib,sehingga dapat diproses secara hukum saja, agar menjadi pembelajaran untuk tidak dengan mudah mempemainkan rakyat kecil. “Lihat saja nanti jika tidak dikembalikan kepada yang bersangkutan, kami dari teman teman para pegiat sosial ini bakal melapor ke pihak penegak hukum,” terangnya kepada media ini.

Sementara itu Kepala Desa Pandian, Budiarto alias Totok membantah tudingan isu "pungli" tarsebut,dirinya berdalih cuma menerima titipan saja,
"Info itu tidak benar mas,saya sebagai kades cuma mau membantu warga saya untuk mengurus ke BPN dan Notaris,dan uangnya pun hanya dititipkan ke saya kok" Kata Budiarto ketika temui kawan media di Balai Desa Pandian Kamis(08/08/19).

Disinggung soal keberadaan dan peruntukan dana tarsebut,menurut Totok, dana titipan itu akan digunakan untuk biaya mengurus sertifikat dan untuk membayar uang jasa
"Uang itu ada di saya, namun sebagian sudah saya kasikan orang yang saya mintai tolong untuk biaya ngurus sertifikat ke BPN dan keperluan lainnya " Ujarnya.
"Saya sendiripun belum tau total biayanya berapa sampai nanti terbit
sertifikat, harusnya kan yang punya sertifikat langsung temui saya biar lebih jelas" Imbuhnya.(mr/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara