Surabaya-LBHA TRISAKTI INDONESIA JAWA TIMUR memberikan pernyataan sikap atas terjadinya teror serangan bom beberapa gereja di Surabaya (13/5/2018) yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. LBHA TRISAKTI INDONESIA JAWA TIMUR mengajak masyarakat untuk menjadi kuat dan tidak menyerah dalam menghadapi aksi-aksi semacam ini, serta menumbuhkan keharmonisan bersama.
Oleh sebab itu, menyaksikan dan mencermati dengan seksama rangkaian peristiwa di atas, maka kami Pengurus LBHA TRISAKTI INDONESIA JAWA TIMUR menegaskan:
1. Mengutuk pelaku serangan bom di gereja Surabaya. Sebab serangan bom yang menewaskan dan melukai puluhan warga sipil adalah tindakan yang sangat kejam dan biadab.
2. Kami berharap Pemerintah tidak lengah, namun terus meningkatkan langkah antisipatif terhadap gerakan teroris yang masih ada agar peristiwa seperti ini tidak terus-menerus terjadi lagi di kemudian hari.
3. Mendesak DPR RI untuk segera menetapkan Rancangan Undang- Undang Terorisme menjadi Undang-Undang Terorisme yang dapat segera diberlakukan di Indonesia.
4. Mendukung terus segala upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pelaku dan seluruh aktivitas terorisme di Indonesia. Saatnya Pemerintah serta aparatur penegak hukum bertindak tegas memberantas para pelaku dan jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya.
5. Kami berharap agar Pemerintah dan pihak-pihak terkait segera memberikan penjelasan dan informasi yang sejelas-jelasnya kepada publik tentang peristiwa serangan teroris ini agar bisa memberi pemahaman dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat. Mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan serta tetap melawan aksi terorisme dan paham radikalisme di Indonesia.
6. Mengimbau warga masyarakat untuk tidak bertindak emosional sehingga terjebak ikut menyebarkan semua video dan foto pemboman gereja guna mencegah terciptanya rasa takut masyarakat luas sebagaimana target yang diharapkan oleh terorisme.
SURABAYA, 13 Mei 2018
Pengurus LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN ADVOKASI TRISAKTI INDONESIA PERWAKILAN JAWA TIMUR
M. ALI SHODIKIN. MH.
Ketua LBHA TRISAKTI INDONESIA Jawa Timur
Risky Ridho ilahi SH.
Sekretaris Jenderal