Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

GMNI Se- Madura Angkat Bicara Terkait Penangkapan Tiga Mahasiswa di Sumenep

net

Sumenep- Ketua cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Se- Madura angkat bicara terkait penangkapan 3 mahasiswa oleh Polres Sumenep.

Beberapa hal terkait kejadian tersebut dituangkan melalui kecaman yang disampaikan oleh pimpinan DPC GMNI setiap  kabupaten yang ada di Madura, Menurut Para Pimpinan OKP yang berasas Marhaenisme itu, Penangkapan yang dilakukan oleh Aparat adalah bentuk pembungkapan terhadap suara rakyat.

ketua DPC GMNI bangkalan Bung Qomaruddin, Ketika Aparat bertindak represif terhadap kelompok pembawa aspirasi, itu sama saja membungkam suara Rakyat, padahal menurutnya menyampaikan aspirasi di muka publik dilindungi oleh Undang-undang

"kami mengecam tindakan Aparat yang berdalih Keaman dan nyatanya mengebiri Suara rakyat yg dilindungi konstitusi dinegara demokrasi" ungkapnya. (08/10/17)

Pada kesempatan yang sama ketua GMNI sampang Ali Mashuri, sangat menyayangkan  kejadian seperti ini, "indonesia sudah 72 tahun merdeka namun upaya pembungkaman Aspirasi rakyat masih saja terjadi, kami tidak akan tinggal diam". Ungkap pemuda dengan sapaan Bung Dimas.

Hasan Basri ketua DPC GMNI Pamekasan mengutuk penangkapan aktivis yang dilakukan oleh aparat saat mahasiswa melakukan aksi menyambut kedatanga orang nomor satu di Indonesia (presiden Joko Widodo) ke kabupaten Sumenep untuk memperingati hari perdamaian internasional.

"Membungkam suara Rakyat Sama saja Membungkam Perubahan, kami mengutuk keras tindakan semacam itu" tegasnya saat di hubungi melalui telfon seluler.

Ketiga mahasiswa yang  merupakan aktivis GMNI Sumenep, diantaranya adalah Ketua DPC GMNI Sumenep, Mansur dan dua anggota lainnya dan samapai berita ini diturunkan mereka masih di tahan di Mapolres Sumenep

Mereka ditangkap ketika sedang melakukan aksi long marcht menyambut kedatangan presiden Joko Widodo di sumenep, dengan beberapa tuntutan di antaranya , meminta Presiden mencabut Permendag nomor 125 tahun 2015 untuk mensejahterakan petani garam, melahirkan regulasi tentang standarisasi harga garam dan selesaikan sengketa lahan antara petani dengan PT garam.


selain itu massa meminta agar presiden mengevaluasi atau bubarkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) karena dinilai tidak memberikan kontribusi dalam pembangunan madura, serta mereka meminta Hukum mati dan atau miskinkan para koruptor Indonesia. (Dim)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara