net
Sumenep- Ketua cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI) Se- Madura angkat bicara terkait penangkapan 3 mahasiswa oleh Polres
Sumenep.
Beberapa hal terkait kejadian tersebut dituangkan melalui
kecaman yang disampaikan oleh pimpinan DPC GMNI setiap kabupaten yang ada di Madura, Menurut Para
Pimpinan OKP yang berasas Marhaenisme itu, Penangkapan yang dilakukan oleh
Aparat adalah bentuk pembungkapan terhadap suara rakyat.
ketua DPC GMNI bangkalan Bung Qomaruddin, Ketika Aparat
bertindak represif terhadap kelompok pembawa aspirasi, itu sama saja membungkam
suara Rakyat, padahal menurutnya menyampaikan aspirasi di muka publik
dilindungi oleh Undang-undang
"kami mengecam tindakan Aparat yang berdalih Keaman dan
nyatanya mengebiri Suara rakyat yg dilindungi konstitusi dinegara
demokrasi" ungkapnya. (08/10/17)
Pada kesempatan yang sama ketua GMNI sampang Ali Mashuri,
sangat menyayangkan kejadian seperti
ini, "indonesia sudah 72 tahun merdeka namun upaya pembungkaman Aspirasi
rakyat masih saja terjadi, kami tidak akan tinggal diam". Ungkap pemuda
dengan sapaan Bung Dimas.
Hasan Basri ketua DPC GMNI Pamekasan mengutuk penangkapan
aktivis yang dilakukan oleh aparat saat mahasiswa melakukan aksi menyambut
kedatanga orang nomor satu di Indonesia (presiden Joko Widodo) ke kabupaten
Sumenep untuk memperingati hari perdamaian internasional.
"Membungkam suara Rakyat Sama saja Membungkam
Perubahan, kami mengutuk keras tindakan semacam itu" tegasnya saat di
hubungi melalui telfon seluler.
Ketiga mahasiswa yang
merupakan aktivis GMNI Sumenep, diantaranya adalah Ketua DPC GMNI
Sumenep, Mansur dan dua anggota lainnya dan samapai berita ini diturunkan
mereka masih di tahan di Mapolres Sumenep
Mereka ditangkap ketika sedang melakukan aksi long marcht
menyambut kedatangan presiden Joko Widodo di sumenep, dengan beberapa tuntutan
di antaranya , meminta Presiden mencabut Permendag nomor 125 tahun 2015 untuk
mensejahterakan petani garam, melahirkan regulasi tentang standarisasi harga
garam dan selesaikan sengketa lahan antara petani dengan PT garam.
selain itu massa meminta agar presiden mengevaluasi atau
bubarkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) karena dinilai tidak
memberikan kontribusi dalam pembangunan madura, serta mereka meminta Hukum mati
dan atau miskinkan para koruptor Indonesia. (Dim)