Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Mudik, Buronan Curanmor Disambut Amuk Warga di Bangkalan

 

Tangkapan Layar saat Kapolsek Kokop Mengamankan Pelaku dari Amukan Masa


Bangkalan, majalahnusantara.com– Momen mudik lebaran berubah ricuh di Desa Kokop, Kabupaten Bangkalan, Rabu (9/4/2025) malam, saat seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor, AS (27), pulang kampung setelah dua tahun kabur. Kedatangannya langsung memicu amarah warga.

Dalam video berdurasi 16 detik yang viral di sejumlah grup WhatsApp, terlihat AS dikerubuti warga yang mencoba memukuli dan menendangnya. Polisi bahkan harus turun tangan melindungi AS dari amuk massa.

AS diketahui sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor pada 22 Juli 2023. Aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, SA (41), warga Desa Dupok. SA lebih dulu ditangkap warga sesaat setelah kejadian, sementara AS sempat kabur dan menghilang.

“DPO AS kembali ke rumah, mungkin untuk berlebaran. Informasi ini diketahui Polsek Kokop yang dibantu warga lalu melakukan penangkapan,” jelas Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (10/4/2025).

AS dan SA mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop. Usai kejadian, keduanya melarikan diri ke hutan. SA ditangkap, namun AS berhasil lolos dan baru kembali ke kampung halamannya tahun ini.

Penangkapan AS sempat memanas. Emosi warga nyaris tak terkendali hingga Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto, nyaris terkena tendangan saat melindungi pelaku. “Saya kapolsek!” teriak Sarminto dalam kericuhan di Jalan Raya Desa Dupok sekitar pukul 17.00 WIB. Ia dibantu oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Kokop, Aiptu Muzammil.

Kini, AS resmi ditahan di Polres Bangkalan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.


Mmt

Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara