Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kembali meluncurkan program inovatif baru bernama Komunitas Anti Kawasan Kumuh (KAWANKU). Program ini mengusung konsep Kolaborasi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Mamuju Tengah.
Inovasi KAWANKU dilaunching di Gedung Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah Senin, 20/12/21 yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Daerah Mamuju Tengah Bapak Askary, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Mamuju Tengah Bapak H. Arsal Aras, SE., M.Si. dan didampingi oleh Kepala Dinas PERKIM Bapak Paisal Anwar, S.S., M.A.P.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten, Para Pimpinan OPD lingkup Mamuju Tengah, Para Camat, Para Kepala Desa dalam Kawasan Kumuh, Ketua DWP Mamuju Tengah, Para Kepala Sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK, perwakilan BAZNAS Mateng, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Perusahaan, Para Ketua OSIS SMA dan SMK lingkup Mamuju Tengah.
Kepala Dinas Perkim dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Komunitas Anti Kawasan Kumuh adalah wadah pemberdayaan bagi masyarakat, pemuda, mahasiswa, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA atau SMK yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dan pihak Swasta dalam mengatasi persoalan kumuh di Mamuju Tengah. “KAWANKU lahir atas jawaban terhadap isu-isu strategis yang dihadapi Mamuju Tengah terkait kumuh” tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati N0: 597.2/239/I/2019 tentang penetapan lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kab. Mateng terdapat 20 titik kawasan kumuh dengan luas keseluruhan sebesar 131,82. Ada dua titik kewenangan Pemerintah Pusat, dua titik kewenangan Provinsi, dan enam belas titik kewenangan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah.
Dalam skenario penanganan kumuh, Pemda Mateng telah melakukan beberapa langkah strategis diantaranya telah menyusun dokumen RP3KP tahun 2017, menyusun RP2KPKP tahun 2018, menerbitkan SK Bupati tentang Kawasan Kumuh tahun 2019, Penanganan perumahan kumuh dalam bentuk pemugaran baik melalui BSPS maupun BSRS, melakukan pemutakhiran data kumuh setiap tahun, dan menciptakan inovasi MEMBARA dan KAWANKU, tutur Paisal.
Sementara itu, Masih dalam sambutan pada tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Mateng H. Askary Anwar menuturkan, Pemda Mamuju Tengah sangat mengapresiasi Dinas Perumahan Mateng yang melahirkan inovasi “Kawanku”.
Askary katakan, Inovasi merupakan salah satu tool dalam mengakselerasi peningkatan kemandirian, kemajuan, daya saing, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap, KAWANKU dapat menjawab tantangan di masa mendatang dalam hal pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Mamuju Tengah”, Bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Mateng H. Arsal Aras, SE., M.Si menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan persoalan kumuh di Mamuju Tengah perlu adanya keseriusan dan keterlibatan seluruh actor dan multi sector. Permasalahan kumuh bukan hanya tugas Pemda Mateng melalui OPD terkait tetapi juga diperlukan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat.
Ketua DPRD menambahkan “Kita patut memberikan apresiasi kepada DISPERKIM Mateng yang telah menciptakan inovasi kawanku dimana mampu merangkul seluruh actor terkait dan multi sektoral dalam melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
“Harapan saya, Inovasi Kawanku dapat berjalan sukses sebagaimana suksesnya program yang telah dirilis sebelumnya yakni program “MEMBARA”,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Tim KAWANKU turut mengumumkan pemenang lomba fotografi bertema Perumahan dan Permukiman Kumuh, sekaligus penyerahan hadiah kepada pemenang lomba, serta penyerahan Cinderamata kawanku dan buku kepada Kepala Sekolah SMP 6 Topoyo sebagai pilot project awal “KAWANKU” di tingkat SMP.
Penulis: Rijal.