Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Dinilai Tak Manusiawi, Pembangunan Tambak di Ketapang Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Sampang, majalahnusantara.com -
Proses pembangunan tambak di desa Banyusokah Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang diduga telah menyalahi aturan yang berlaku. Pantauan di lapangan proses pembangunan tersebut dinilai kontradiktif, hal itu dibuktikan dengan adanya laporan terkait pembiaran tulang belulang mayat dari pembongkaran pemakaman di wilayah tersebut, Rabu (02/12/20)

Nasir, salah satu tokoh masyarakat di sekitar wilayah pembangunan tambak menuturkan, pembongkaran kuburan tersebut melanggar aturan yang ada bahkan lebih lanjut ia menjelaskan pembongkaran kuburan tersebut sudah ada biaya ganti rugi yang diserahkan kepada Kepala Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Namun dengan oknum Kepala Desa tersebut hanya sebagian diberikan kepada ahli waris pemilik kuburan bahkan pekerja penggali kuburan tersebut ada yang masih belum dibayar penuh hanya dibayar sebagian oleh oknum Kepala Desa.

"Yang membuat masyarakat geram adalah dibiarkannya tulang belulang manusia dari kuburan yang sudah dibongkar itu tidak dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan terkesan dibiarkan berserakan begitu saja," ungkapnya.

Menurut Ketua DPP LSM Elang Putih Indonesia Hamzah Anshori menjelaskan kepada media, setelah mengontrol langsung ke lokasi area rencana tambak tersebut, memang ditemukan tindakan sangat tidak manusiawi dan apapun yang dilakukan oleh oknum tersebut harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga menekankan kepada Polres Sampang agar secepatnya menindak lanjuti secara tegas laporan dari DPP LSM Elang Putih Indonesia (EPINDO)

"Lembaga DPP LSM Elang Putih Indonesia (EPINDO) sudah melayangkan surat laporan kepada polres Sampang dab menekankan agar secepatnya ditindak secara tegas," jelasnya.

Di tempat yang sama Sekjend LSM Elang Putih Indonesia, Anang Subowo menuturkan kejadian itu di luar batas kewajaran dan tidak manusiawi.

 "Sungguh perbuatan yang tidak manusiawi, saya yang melihat langsung dialokasi tambak banyak tulang belulang berserakan di lokasi kuburan dibiarkan begitu saja," ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menuturkan, LSM EPINDO sudah mengantongi beberapa penyataan dari beberapa warga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Pengelolaan Tambak tersebut sebagai barang bukti dalam laporan kepada pihak yang berwajib.

"Sebagai bukti untuk pelaporan kepada Pihak Berwajib khususnya Polres Kabupaten Sampang, kami sudah melaporkan secara resmi dan kita berharap semoga laporan dari LSM EPINDO bisa secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang yang berlaku," tutupnya.

Mmt
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara