SUMENEP,- Rumah milik Miftahol (44) warga Desa Pandian Kecamat Kota Sumenep, Madura Jawa Timur tepatnya di RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, rusak gegara progra Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Miftahol, keluarga tak punya itu, tinggalbersama istri dan dua anaknya menempati satu rumah dengan keluarga familinya. Sayangnya, saat rumah famili Miftahol terdaftar dalam program bantaun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah setempat, Miftahol malah tak menerima RTLH tersebut, melainkan dibatasi dengan tembok sebelah rumahnya.
"Rumah ini malah dibatas saat sudah menerima RTLH, akibatnya rumah saya yang dipinggir ini bocor," ungkapnya, pada media ini, Sabtu (05/09/2020)
Dia juga mengaku tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah setempat, baik Program Sembako, BPNT, BST, BLT, dan bantuan sosial lainnya.
Anehnya lagi, rumah famili yang masih kerabat Miftahol itu mendapat anggaran program RTLH pada tahun 2017. Sayangnya, hingga kini kondisi rumah Miftahol terkesan dibiarkan terhimpit rumah familinya dan belum pula terima bantuan apa pun, baik dari Pemerintah Desa maupun Pemkab setempat.
"Awalnya, Kades setempat menjanjikan tahun 2018 juga akan menerima bantuan, tapi nyatanya hingga tahun 2020 ini belum ada kabar," tambahnya.
Bahkan Miftahol mengungkap, pernah menanyakan janji Kadesnya yang pernah ingin memperjuangkan program RTLH pada dirinya itu.
"Saya hanya minta keadilan. Bagaimana bisa tidak ada ganti rugi atas kerusakan rumah saya akibat progi RTLH dirumah famili saya," pintanya.
Rumah Miftahol yang masih satu tanah dan satu atap dengan familinya itu sempat di iming-imingi untuk diuruskan menerima sertifikat tanah oleh Kades setempat, namun tak kunjung terealisasi.
"Kadesnya bilang, suruh sabar sampai tahun 2025," singkatnya.
Namun sayang hingga berita ini ditayangkan, reporter majalah nusantara belum mendapat konfirmasi jelas dari Kades setempat, lantaran saat dihubungi Via teleponya, paggilan ditolak hingga 3 kali paggilan.
