Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Begini Tanggapan Kades Pandian Tentang Tudingan Miring Warganya Tentang RTLH


Sumenep - Moh. Budiyanto, Kepada Kepala Desa (Kades) Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menanggapi dan mengklarifikasi terkait tudingan miring warganya mengenai program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2017 lalu.

Sebelumnya, Miftahol warga Desa Pandian, RT 001/RW 006, Jl. KH. Zainal Arifin, mengaku dirugikan sebab adanya program RTLH rumahnya menjadi rusak.

"Rumah ini malah dibatas saat sudah menerima RTLH, akibatnya rumah saya yang dipinggir ini bocor," ungkapnya, pada media ini, Sabtu (05/09/2020) lalu. 

Atas tudingan itu, Moh. Budiyanto, menjelaskan bahwa program RTLH di desanya itu memang diprogramkan telah lama, yakni sejak tahun 2014 sampai 2017. Namun, pada tahun 2018 hingga tahun 2019 belum ada program RTLH kembali.

"Terkait ada dampak seperti yang dimaksud itu, sebenarnya tidak ada. Bahkan kami kemarin sempat membantu untuk merenovasi ala kadarnya, sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan," jelas Kades Pandian, yang akrab dipanggil Totok itu, pada awak media, Senin (07/09/2020). 

Bahkan dia mengaku tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada warganya. Malah, diriya terus mengupayakan agar warganya itu mendapatkan bantuan dengan semestinya.

"Kami selalu ajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, karena pada tahun 2018 dan 2019, desa itu tidak menganggarkan RTLH. Sedangkan pada tahun 2019 kemarin kita sudah disibukkan dengan PILKADES," terangnya. 

Kendati demikian, pada tahun ini pria paruh baya itu menegaskan akan menganggarkan tiga Unit RTLH pada warga desanya, termasuk rumah Miftahol, masuk pada anggaran tahun 2020 ini. 

"Karena sudah aturannya jelas, hukumnya wajib menganggarkan 2 unit RTLH setiap tahun, dan di Desa kami pada tahun ini sudah mencanangkan tiga Unit RTLH. Salah satunya rumah Miftahol itu," jelasnya. 

Namun, kata Totok, hingga saat ini, belum ada jawaban yang pasti dari keluarga Miftahol, mau atau tidak menerima bantuan RTLH tersebut, 

"Jika semisal tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, kami akan kembalikan sepenuhnya pada keluarga Miftahol, saya harap pakai akal sehat lah," bebernya. 

Sebab, kata totok, bantuan ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah kabupaten Sumenep, pemerintah desa hanya melaksanakan saja.

Selanjutnya, Totok juga menapik terkait pengakuan Miftahol yang tidak pernah menerima bantuan sama sekali, yang berbentuk BST, BLT, dan bantuan pemerintah di Pandemi Covid-19 

"Itu juga tidak benar. Bahkan yang bersangkutan itu dapat bantuan sembako yang dari Kemensos, yang dapat perluasan selama 9 bulan sampai bulan Desember mendatang. Dan itu diterima langsung oleh istri Miftahol yang bernama ibu Sunariya, jadi salah jika Miftahol mengaku tidak mendapat bantuan sama sekali," tegas totok

Pihaknya berharap, agar persoalan tersebut dapat disikapi secara akal sehat dan kepala dingin, sehingga bisa terselesaikan demgan ceoat dan kondisif,

"Jadi monggo kalau ada bantuan mohon diterima," tutupnya. (Ry).
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara