Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Kisruh Perbup Pilkades Terus Disoal Warga



Sumenep, majalahnusantara.com -
Sepertinya kisruh peraturan bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sumenep, bakal terus  menggelinding. Bahkan, masih saja yang mencoba“Bermain didaerah rawan itu”. Buktinya masih bisa kita lihat dari panitia Pilkades Padike yang mencoba meloloskan salah seorang calon bernama   Syafaatun Nuriyah yang diduga tidak memenuhi sarat karena  yang bersangkutan memiliki catatan negatif   dikepolisian.

Menerut salah seorang pegiat swadaya masyarakat, Hery Harsono, panitia diduga, Panitia Pilkades telah melanggar Perbub No 54 tahun 2019 pasal 23 huruf (h) kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara sedangkan Hj. Syafaatun Nuriyah ingkrah putusannya tanggal 17 Desember 2015 dengan vonis 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan, secara hitungan kasat mata 2017 baru bebas dari pidana penjara, terhitung dari 2017 sampai 2019 masih bertenggang waktu 3 tahun secara otomatis yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan untuk mencalonkan kepala desa, sehingga dalam hal ini Panitia Pilkades Padike telah melanggar Perbub No 54 tahun 2019 pasal 23 huruf (h).  Padahal di Perbub itu jelas dan tegas bahwa Syafatun Nuriyah harus menjalani dulu seperti yang diatur pada perbub tersebut,” terangnya saat diwawancarai awak media di Jl. Raya Karanganyar Kalianget.
Lebih jauh Heri mengancam kepada panitia pilkades Padike untuk melaporkan pada pihak penegak hukum karena dianggap telah bermain main di ranah hukum.

 “Panitia telah berani melanggar Perbub, untuk itu kami dari LSM bakal melaporkan perbuatan Panitia Pilkades Padike pada pihak kepolisian,” katanya dengan nada ancaman.

Diklarifikasi dari ketua panitia pilkades Padike Suryadi kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya hanya berjanji akan menjelaskan dengan rinci dan detil pada minggu depan tanpa menjelaskan kapan hari dan tanggal.

”Ya,,, biar saya lengkapi minggu depan,” jawabnya pendek via SMS kepada awak media.(mr/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara