Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Pelantikan DPRD Sumenep, Diwarnai Demo GMNI



Sumenep, majalahnusantara.com - Aksi Demonstrsasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, warnai pelantikan DPRD Kab. Sumenep periode 2019-2024. Rabu, (21/8/19).

Aksi pasukan Banteng Miring ini tepat disisi timur Taman Bunga Sumenep sebagai bentuk ucapan selamat kepada anggota legislatif yang lima tahun kedepan akan diusik ketenangannya. Menurut Bahar selaku korlap mengatakan, aksi tersebut membawa beberapa isu yang harus disikapi serius selama lima tahun kedepan.

"Aksi damai kami kali ini untuk para legislator sebagai modal menjadi wakil rakyat selama lima tahun kedepan, dan agar tidak ada lagi dewan yang kerjanya molor dan tidak sesuai amanah". Tegasnya pada awak media majalahnusantara.com



Unjuk rasa yang dikemas dengan teaterikal itu mebawa isu lokal, diataranya adalah: renovasi pasar lenteng jilid dua, ketentuan harga tembakau dan garam, serta tak luput pula perda no2 th 12 tentang retribusi parkir berlangganan, guna dibahas oleh DPRD.

Petuah yang sampaikan oleh GMNI kepada para anggota DPRD Kab. Sumenep, periode 2019 - 2024 untuk bekerja semaksimal mungkin dalam hal legislasi, bagetting, dan controling.

Dilansir dari rilis yang dibuat Maskiyatun dan anggotanya, ia mengungkapkan kekecewannya. "Melihat hasil kerja DPRD Kab. Sumenep periode sebelumnya sangatlah tidak memuaskan, dan tidak sesuia dengan harapan masyarakat Kabupaten Sumenep. Kinerja DPRD periode semulnya bisa dilihat dalam beberapa kasus, yang jelasnya mereka hengkang dari amanah sebagai wakil dari pada rakyat yaitu, contoh :
Tidak adanya komitmen dan kurangnya pengawasan  DPRD Sumenep, pada perda no 2 th 2012 retribusi parkir berlangganan, yang keberadaan titik parkirnya tidak ada sama sekali dan menggukan fasilitas umum, serta tidak adanya toleransi pada masyarakat untuk biaya parkir berlangganan dalam pembayaran  pertahun.
Tidak adanya pengawasan terhadap makraknya perenovasian pasar lengteng dan penataan pedagang, akibatnya pasar lenteng semrawut dan nasib pedagang terlantarkan karena proyek pembangunannya tak kunjung selesai.
Minimnya angka serap aspirasi dari DPRD Kab. Sumenep sebelumnya, kepada masyarakat sehingga banyak persoalan yang masih membutuhkan jawaban dan harus dijawab oleh DPRD Kab. Sumenep periode baru". Jelas wanita yang kerap dipanggil Maski. Rabu, (21/08/19).

Karena aksi GMNI kali ini adalah aksi solidaritas, sebelum mengahiri orasinya, Ketua DPC GMNI Sumenep menyatakan sikap yang dibaca lantang menhadap ke timur arah Pendopo Sumenep tempat DPR dilantik.

"Sebelum kami mengakhiri aksi maka kami dengan tegas menyatakan sikap :
1. Menuntut DPRD Kab. Sumenep untuk mengwasi dan membenahi kinerja DISHUB dalam menerapkan perda no 2 th 2012 tengtang retribusi parkir berlangganan.
2. DPRD harus menuntu DISHUB untuk memberikan titik/res area parkir berlangganan dan meminta untuk memberikan toleransi terhadap masyarakat disaat pembayaran pajak atas penggunaan atau tidaknya jasa parkir berlanggan.
3. Menuntut DPRD periode baru untuk mengawasi kinerja DISPERINDAG dalam renovasi pasar lenteng jilid dua.
4. DPRD harus menuntu DISPERINDAG untuk segera menyelesaikan renovasi pasar lenteng jilid dua, dan memberikan penataan kepada pedagang secara layak selama renovasi berlangsung.
5. Menuntut DPRD Kab. Sumenep periode baru untuk segera menyusun perda tentang standart harga garam dan tembakau.
6. DPRD harus mengawasi lembaga atau instansi terkait dalam menjalankan perda baru yang sudah dibuat". Teriak Maski.

Dengan teratur masa aksi membubarkan diri setelah beberapa saat kemudian pelantikan selesai. Rabu, 21 Agustus 2019.
(Robin/hb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara