Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

DPD PSI Sampang Penuhi Janji dan Kewajiban ke KPU Setempat Setelah Sebelumnya Gagal Daftar


Sampang - Setelah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran calon peserta pemilu tahun 2019 hari Rabu (11/10) yang lalu, hari ini Ahad (15/10) sekitar pukul 10.15 wib, dokumen partai Solidaritas Indonesia dinyatakan sudah lengkap setelah melakukan penghitungan Bersama, sehingga setelah dicocokkan antara SIPOL dan fisik KTA, KTP E sama persis dengan yang ada di SIPOL KPU. Pada pukul 10.56 WIB pihak KPU mencetak Tanda Bukti Penerimaan Dan langsung diserahkan.
Tanda terima kelengkapan dokumen diserahkan oleh komisioner KPU Sampang divisi hukum dan pengawasan, Syamsul Arifin kepada ketua DPD partai Solidaritas indonesia kabupaten Sampang Bro Azar didampingi Sekjen DPD PSI Bro Khobari, disaksikan oleh anggota KPU Sampang divisi Parmas dan SDM.

"Berkat kerja cerdas, sigap dan tampa paksaan semua pengurus DPD PSI, alhamdulillah hari ini berkas persyaratan Partai Solidaritas Indonesia sebagai calon peserta pemilu 2019 sudah lengkap," ini sebetulnya bukan hal mudah yang dapat dilakukan oleh siapa saja, namun ini adalah pekerjaan yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat oleh anak-anak MUDA PSI.. Ucap Bro Azar di sela gerumuna anggot KPU.

Bro azar juga menjelaskan kepada Awak Media, bahwa partai ini di huni oleh anak2 muda yang masih memiliki semangat bekerja tanpa berfikir materi. anak2 muda yang belum memunyai masa lalu yang KelamTapi walau demikian nyatanya Partai kami lolos dari KEMENKUMHAM dan sekarang bisa mendahului partai2 lain selain perindo dan berkarya untuk mendaftar k KPU dan dapat diterima. imbuhnya

Terlihat Bro Azar berdoa setelah pihak KPU menyatakan bahwa PSI telah memenuhi janji untuk kelangkapan persyaratan Verifikasi Pemilu 2019 Mendatang, terdengar ucapan lantang MERDEKA yang diulang2 oleh Ketua PSI Sembari seluruh Anggota KPU yang ada di ruangan terbelalak pada ketua yang baru saja berumur 31 tahun itu.

Syamsul Arifin, divisi hukum dan pengawasan KPU Sampang menjelaskan, KPU Sampang telah menyerahkan tanda terima bukti kelengkapan dokumen persyaratan Partai Solidaritas Indonesia sebagai calon peserta pemilu 2019.

"Tanda terimanya sudah kami serahkan kepada ketua PSI sebagai tanda dokumen administrasinya sudah lengkap. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan (Suket) dan kartu tanda anggota (KTA) partai sesuai dengan data yang di sipol," tukasnya. (ww/bb)


Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara