Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Kades se-Kedungdung
Sampang – Pasca
Operasi tangkap tangan terhadap salah satu pegawai kecamatan kedungdung, Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terus melakukan Penyidikan
kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di
Sampang.
Terbaru, giliran 18 Kepala Desa (Kades) se Kecamatan
Kedungdung Kabupaten Sampang dipanggil penyidik Polda Jatim. Seperti
diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Pemanggilan Kades ini untuk dijadikan saksi dan
mengembangkan penyidikan, bahkan sebelumnya kami sudah memanggil enam kades
yang ADD-nya dipotong ketika dilakukan penangkapan di depan Bank Jatim,”
katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menuturkan,
awalnya penyidik memanggil enam orang yang di tangkap di Bank Jatim Cabang
Sampang. Setelah itu, enam kades juga dipanggil. Pihaknya melakukan pemanggilan
tiga tahap.
“Kami sudah memiliki bukti dugaan pemotongan ADD dan
mengetahui aliran dana yang dipotong. Dibuat apa, alirannya kemana, itu semua
sudah kami punya buktinya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Jatim telah menahan Kasi PMD
Kedungdung Kun Hidayat dan Camat Kedungdung Ahmad Junaidi setelah ditetapkan
tersangka.
Selain itu, Kepala Bapemas Sampang Moh Amiruddin mengakui
pihaknya dipanggil Polda Jatim. Dalam pemanggilan itu, pihaknya dijadikan saksi
dugaan pemotongan ADD di Kecamatan Kedungdung.
Bupati Sampang A Fannan Hasib menjelaskan sebelum kejadian
OTT, pihaknya sudah mengimbau tiap camat dan kades di Sampang supaya
berhati-hati dan melaksanakan ADD serta DD sesuai dengan aturan. (mm/bb)