Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Kades se-Kedungdung

Ditreskrimsus Polda Jatim Panggil Kades se-Kedungdung



Sampang  – Pasca Operasi tangkap tangan terhadap salah satu pegawai kecamatan kedungdung, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim terus melakukan Penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Sampang.
Terbaru, giliran 18 Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang dipanggil penyidik Polda Jatim. Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
“Pemanggilan Kades ini untuk dijadikan saksi dan mengembangkan penyidikan, bahkan sebelumnya kami sudah memanggil enam kades yang ADD-nya dipotong ketika dilakukan penangkapan di depan Bank Jatim,” katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menuturkan, awalnya penyidik memanggil enam orang yang di tangkap di Bank Jatim Cabang Sampang. Setelah itu, enam kades juga dipanggil. Pihaknya melakukan pemanggilan tiga tahap.
“Kami sudah memiliki bukti dugaan pemotongan ADD dan mengetahui aliran dana yang dipotong. Dibuat apa, alirannya kemana, itu semua sudah kami punya buktinya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Jatim telah menahan Kasi PMD Kedungdung Kun Hidayat dan Camat Kedungdung Ahmad Junaidi setelah ditetapkan tersangka.
Selain itu, Kepala Bapemas Sampang Moh Amiruddin mengakui pihaknya dipanggil Polda Jatim. Dalam pemanggilan itu, pihaknya dijadikan saksi dugaan pemotongan ADD di Kecamatan Kedungdung.

Bupati Sampang A Fannan Hasib menjelaskan sebelum kejadian OTT, pihaknya sudah mengimbau tiap camat dan kades di Sampang supaya berhati-hati dan melaksanakan ADD serta DD sesuai dengan aturan. (mm/bb)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara