Aktivis Prempuan Tolak Wacana Perda Poligami di Pamekasan
Pamekasan-Korp PMII Putri (KOPRI) Cabang Pamekasan, dan
Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan, serempak
menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ingin melegalkan Poligami.
Kopri Pamekasan, melalui Ketua Kopri Cabang, Nadyatus
Sholeha menuturkan, meskipun Poligami diperbolehkan oleh Agama (Islam), tetapi
Poligami masih bertentangan dengan Aturan Negara.
Dea, sapaan akrabnya menyatakan, Raperda Poligami justru
hanya menguntungkan kaum Adam yang memiliki jabatan dan mempunyai banyak uang.
Dikarenakan, tidak semua Laki - laki setuju dengan Rancangan tersebut.
"Kami menolak. Karena, kami ingin menjaga Harga diri
dan juga Martabat seorang Perempuan. Kami tidak ingin perempuan menjadi mainan
dengan dasar Perda ini." Tegas Dea Berapi - api.
Penolakan juga disampaikan Oleh Aktivis Perempuan (Sarinah)
GMNI, Ira Khoir. Menurut Ira, panggilannya, menekan angka Prostitusi dengan
melegalkan Poligami tidak masuk akal. Sebab, Perempuan yang ada dilingkaran
prostitusi, rata - rata karena persoalan Ekonomi.
"Jika
Pemerintah, Khususnya mereka yang duduk di Dewan Pamekasan, mikir gimana
caranya untuk memperbaiki ekonomi mereka (Perempuan), Legislatif seharusnya
mikir pemberdayaan Perempuan." tandas Ira.
Pada kenyataannya, lanjut Ira, anggota Dewan yang ada di
Kabupaten Pamekasan justru belum mampu membuat aturan tentang pemberdayaan
Ekonomi Perempuan. "Ini yang dibahas malah Raperda Poligami. Realistis
saja, nyatanya, tidak sedikit kasus prostitusi yang justru berkedok pernikahan
(Poligami)."
"Jadi, kalau seperti itu kenyataannya, legalisasi
Poligami ini justru memuluskan Prostitusi semacam ini." lanjut Ira.
Bahkan, Ira menjelaskan, biasanya pihak yang mendukung
Poligami karena Rasulullah Melakukan, hal tersebut juga tidak bisa diterima.
Sebab, Rasulullah juga melakukan Monogami.
"Ingat Bung, Siti Khadijah tidak pernah Di
Poligami." Tegas ira.
Sebelumnya, Di Pamekasan ramai pembicaraan Raperda Poligami
yang menurut Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik kepada beberapa Media menuturkan,
pembahasannya sudah masuk di Internal Dewan.
Politikus Nasdem ini menyebut, Pertimbangan untuk
mengesahkan Raperda Poligami itu dengan dasar menekan Praktik Prostitusi
terselubung yang ada di Kabupaten Pamekasan. "Selain itu, Raperda ini atas
usulan para ulama' juga." Pungkasnya. (mm/ab)