Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Aktivis Prempuan Tolak Wacana Perda Poligami di Pamekasan

Aktivis Prempuan Tolak  Wacana Perda Poligami di Pamekasan



Pamekasan-Korp PMII Putri (KOPRI) Cabang Pamekasan, dan Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan, serempak menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ingin melegalkan Poligami.
Kopri Pamekasan, melalui Ketua Kopri Cabang, Nadyatus Sholeha menuturkan, meskipun Poligami diperbolehkan oleh Agama (Islam), tetapi Poligami masih bertentangan dengan Aturan Negara.
Dea, sapaan akrabnya menyatakan, Raperda Poligami justru hanya menguntungkan kaum Adam yang memiliki jabatan dan mempunyai banyak uang. Dikarenakan, tidak semua Laki - laki setuju dengan Rancangan tersebut.
"Kami menolak. Karena, kami ingin menjaga Harga diri dan juga Martabat seorang Perempuan. Kami tidak ingin perempuan menjadi mainan dengan dasar Perda ini." Tegas Dea Berapi - api.
Penolakan juga disampaikan Oleh Aktivis Perempuan (Sarinah) GMNI, Ira Khoir. Menurut Ira, panggilannya, menekan angka Prostitusi dengan melegalkan Poligami tidak masuk akal. Sebab, Perempuan yang ada dilingkaran prostitusi, rata - rata karena persoalan Ekonomi.
 "Jika Pemerintah, Khususnya mereka yang duduk di Dewan Pamekasan, mikir gimana caranya untuk memperbaiki ekonomi mereka (Perempuan), Legislatif seharusnya mikir pemberdayaan Perempuan." tandas Ira.
Pada kenyataannya, lanjut Ira, anggota Dewan yang ada di Kabupaten Pamekasan justru belum mampu membuat aturan tentang pemberdayaan Ekonomi Perempuan. "Ini yang dibahas malah Raperda Poligami. Realistis saja, nyatanya, tidak sedikit kasus prostitusi yang justru berkedok pernikahan (Poligami)."
"Jadi, kalau seperti itu kenyataannya, legalisasi Poligami ini justru memuluskan Prostitusi semacam ini." lanjut Ira.
Bahkan, Ira menjelaskan, biasanya pihak yang mendukung Poligami karena Rasulullah Melakukan, hal tersebut juga tidak bisa diterima. Sebab, Rasulullah juga melakukan Monogami.
"Ingat Bung, Siti Khadijah tidak pernah Di Poligami." Tegas ira.
Sebelumnya, Di Pamekasan ramai pembicaraan Raperda Poligami yang menurut Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik kepada beberapa Media menuturkan, pembahasannya sudah masuk di Internal Dewan.

Politikus Nasdem ini menyebut, Pertimbangan untuk mengesahkan Raperda Poligami itu dengan dasar menekan Praktik Prostitusi terselubung yang ada di Kabupaten Pamekasan. "Selain itu, Raperda ini atas usulan para ulama' juga." Pungkasnya. (mm/ab)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara