RELOKASI
PASAR MERJOSARI KEMBALI DI PROTES MASYARAKAT
Kota Malang - Ratusan masa melakukan
Aksi unjuk rasa memadati halaman Balai Kota Malang dan halaman DPRD Kota
Malang. Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Merjosari
yang terdiri dari Sedulur Petruk, GmnI Unitri Malang, HMI UIN Malang, PMII
Cabang Malang dan Pedagang Pasar Merjosari. Mereka melakukan Aksi mulai dari
pukul 08:00 Wib sampai dengan pukul 11:00 Wib, Setelah Wali Kota Malang Moch.
Abah Anton dan perwakilan dari anggota DPRD Kota Malang berkenan menemui para Demostran.
Dalam aksi yang
berlangsung damai tersebut massa menyuarakan pembangunan pasar terpadu Dinoyo
yang telah selesai dibangun, akan tetapi harapan dan keinginan pedagang untuk
menempati tempat yang lebih layak dari sebelumnya tidak sesuai dengan harapan.
Menurut Demonstran
Bangunan baru pasar Tradisional Dinoyo telah selesai dibangun namun perjanjian kerja sama (PKS) pemerintahan Kota
Malang No: 050/558/35.73.112/2010 dan PT. Citra Gading AsriTama No:
352/CGA.SBY/IX/2010 yang telah disepakati jauh dari kata layak untuk ditempati.
Hal inilah menjadi dasar untuk para pedagang enggan pindah ke tempat yang baru.
Masapun menegaskan
bahwa hak-hak mereka sebagai pedagang telah di rampas dan di intimidasi oleh
pihak pemerintah Kota Malang. “Kami minta ada status hukum baru pasar Merjosari
menjadi pasar tetap, stop intimidasi, stop eksplorasi dan eksploitasi, stop
Investor Asing dan cabut Surat keputusan Wali Kota Malang No:
188.45/204/35.73.112/2013 tentang penempatan penampungan sementara pasar Dinoyo
di kelurahan Merjosari sebagai pasar Tradisional Merjosari", Tegas Bambang
GW koordinator Paguyuban Sedulur Petruk.
Status kenyamanan
dan kesejateraan PKL kini terganggu karena
Setelah keputusan Wali kota dicabut maka pihak pemerintah Kota akan
melakukan pemasangan seng untuk menutupi pasar penampungan sementara, namun
menuai pertentangan dari para pedagang sehingga pemasangan dibatalkan.
Abah Anton
menyampaikan “Aspirasi kami tampung semua nanti akan dibicarakan kembali hak
tempat pedagang sesuai peraturan perjanjian kerja sama, saya minta Saudara/i
sekalian pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan damai.
Massa berjanji
akan turun lagi ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak apabila aspirasi dan
Tuntutan tidak di indahkan oleh Pemerintah Kota Malang, bahkan GMNI Malang,
PMII Malang & HMI Malang juga akan menggerakkan sejumlah Mahasiswa untuk
ikut andil dalam gerakan tersebut dan bersama-sama dengan Paguyuban Sadulur
Petruk sampai tuntutan terpenuhi.
Reporter :Oscar