DKR Ultimatum RSUD
Sampang
Sampang
- Setelah pertemuan Aliansi Pemuda Peduli Pelayanan Publik (AP3) Dengan Pihak
BPJS Sampang yang menyampaikan keluhan terkait pasien RSUD Sampang pengguna
BPJS Kesehatan yang selalu dipungut biaya dengan pembelian obat-obatan di
Apotek luar RSUD Sampang yang di muat di beberapa media baik cetak dan online
nyatanya berbuntut panjang.
Dalam
pemberitaan tersebut pihak RSUD Sampang menanggapi bahwasanya dalam urusan
pembelian obat-obatan oleh pasien BPJS itu atas kemauan Pasien sendiri bukan
kehendak pihak RSUD Sampang.
Namun
Bung Fafan sapaan akrab Moh. Iqbal Fathoni sebagai Ketua Dewan Kesehatan Rakyat
(DKR) Sampang menegaskan bahwa pasien BPJS yang membeli obat-obatan di apotek luar
RSUD Sampang atas rekomendasi Apotek intern RSUD Sampang itu sendiri, dengan
dalih bahwa obat-obatan dari resep tersebut tidak tersedia. Menurutnya sangat
tidak logis jika pasien harus mengeluarkan biaya lagi.
"Itu
merupakan pembohongan publik, pasien (BPJS) rata-rata sebagian obat-obatan harus
beli di apotek luar (Rajawali) atas permintaan Apotek RSUD Sampang, alasannya
persediaan obat-obatan habis, gak logis kalau pasien minta beli obat-obatan
diluar dengan biaya sendiri", sanggahnya.
Moh.
Iqbal Fathoni telah mengirim surat teguran yang berisi ultimatum pada pihak
RSUD Sampang.
"Maka
dari itu saya menyampaikan surat teguran pada pihak RSUD Sampang khususnya pada
Humasnya yaitu Bpk. Yuliono untuk mengklarifikasi komentar beliau dimedia
tersebut, jika tidak melakukan klarifikasi maka kami akan bertindak sesuai
dengan hukum yang berlaku" tegasnya. (bi/li)