Iklan

Banner Iklan Majalah Nusantara

Kelanjutan Kasus Tebu, BAP Ketua Poktan Serambi Madura dan Ketua Poktan Madura Jumaju Dilimpahkan ke Kejari Sampang

Kelanjutan Kasus Tebu, BAP Ketua Poktan Serambi Madura dan Ketua Poktan Madura Jumaju Dilimpahkan ke Kejari Sampang



Sampang- Penyidik Polres Sampang, melimpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka kasus dugaan korupsi dana program pengembangan tebu tahun anggaran 2014 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (6/10/2016).

Para tersangka itu diantaranya Ketua Poktan Serambi Madura, inisial EJ dan Ketua Poktan Madura Jumaju inisial GD.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim AKP Hari Siswo mengatakan, dalam kasus tersebut kedua tersangka diduga menggelapkan dana program tebu masing-masing Rp 2,7 miliar.

“Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Dalam kasus tersebut kedua tersangka masing-masing diduga menggelapkan Rp 2,7 miliar dana program tebu,” kata Hari.

Terpisah, Humas Kejari Sampang, Joko Suhariyanto menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima BAP kedua tersangka dari penyidik Polres. “Berkas acara pemeriksaan tahap dua dari Polisi sudah kita terima. Kita tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan dipenjara atas kasus sebelumnya,” terang Joko Suhariyanto.

Pihak Kejari Sampang menargetkan secepatnya akan menyerahkan berkas tersangka ke Pengadilan. “Kita mempunyai waktu selama dua puluh hari. Jadi secepatnya berkasnya akan kita limpahkan ke Pengadilan,” tandasnya. (mmc)
Previous Post Next Post

Iklan Atas Postingan

Iklan Bawah Postingan

Banner Iklan Majalah Nusantara